Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

51 PEGAWAI YANG TAK LOLOS TES WAWASAN KEBANGSAAN (TWK) SEBAIKNYA MUNDUR DARI KPK

51 PEGAWAI YANG TAK LOLOS TES WAWASAN KEBANGSAAN (TWK) SEBAIKNYA MUNDUR DARI KPK Medan,  2 Juni 2021 www.mediacoruption.com | Menyambung dar...


51 PEGAWAI YANG TAK LOLOS TES WAWASAN KEBANGSAAN (TWK) SEBAIKNYA MUNDUR DARI KPK

Medan,  2 Juni 2021



www.mediacoruption.com| Menyambung dari tulisan sebelumnya tentang “HANCURNYA STRATEGI KUDA TROYA NB DI KPK” maka pelantikan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juni menjadi momentum bagi lembaga anti rasuah untuk segera berbenah. Secara politik pelantikan tersebut adalah simbolisasi bahwa ASN yang diangkat sumpahnya untuk setia pada Pancasila bertepatan pada hari kelahiran Pancasila. Oleh karenanya proses pelantikan itu juga diharapkan mengakhiri perdebatan tentang pro kontra yang selama ini mengemuka.

 SYAHRIAWAN S.H (Sek. POSBAKUMADIN)

Setidaknya terhadap 51 pegawai yang tidak lolos dan masih tidak sependapat dengan langkah yang dilakukan oleh Pemerintah terhadap proses ini dapat melakukan langkah-langkah yang lebih bijak dan dapat memberikan edukasi kepada publik. Sebab apa yang mereka lakukan saat ini membangun opini “jalanan” yang cenderung destruktif menunjukkan bahwa apa yang mereka lakukan bukan lagi menuntut keadilan dalam persepsi mereka, namun lebih mengarah pada agenda-agenda merusak dan menghancurkan sistem yang ada. Tentu indikator terhadap itu semua cukup beralasan, sebab mereka kelompok yang didalam KPK maupun diluar KPK yang hari ini berkonsolidasi adalah kelompok yang sejak dulu tidak setuju dengan pemerintahan hari ini. Sehingga agenda-agenda yang dilakukan kental dengan agenda yang selalu melakukan pembangkangan terhadap kebijakan apapun yang dilahirkan oleh pemerintah.

Seperti diketahui bahwa apa yang menjadi pandangan Presiden terhadap TWK bahwa tes tersebut tidak satu satunya dasar untuk memberhentikan pegawai yang tidak lolos. Tentu pandangan Presiden telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan cara tidak memberhentikan pegawai yang tak lolos. Namun karena perintah undang-undang bahwa sampai bulan November 2021, seluruh pegawai harus berstatus ASN, maka dengan otomatis mereka yang tidak lolos tidak bisa lagi bergabung di KPK. Jadi sesungguhnya yang memberhentikan mereka secara otomatis adalah Undang-undang. Tentu kita pahami Presiden Jokowi adalah sosok yang sangat patuh terhadap aturan perundang undangan yang berlaku, sehingga Presiden tidak akan melakukan langkah intervensi terhadap hal tersebut.

Terhadap 51 pegawai yang tidak lolos yang sampai dengan hari ini melakukan protes tetap diberikan hak mereka dan dikurangi kewajiban mereka sampai bulan November 2021. Tentu ini juga menjadi perdebatan tersendiri, dimana rentang waktu sampai bulan November, mereka tetap diberikan gaji dan hak lain mereka, namun ironisnya mereka tetap membangun narasi buruk terhadap proses tersebut. Jika kemudian selama ini kelompok yang tidak lolos tetap menyatakan diri adalah kelompok yang paling berintegritas, maka sebaiknya mereka tidak mengambil hak mereka sampai bulan November atau lebih baik mengundurkan diri segera dari KPK. Karena justeru sangat tidak berintegritas disaat tidak ada kewajiban yang mereka jalankan, namun hak mereka tetap mereka terima. Karena salah satu indikator integritas adalah, sejalannya kata dengan perbuatan. Pada satu sisi melawan kebijakan, tapi pada sisi lain mereka tetap mengambil gaji mereka. Sehingga istiqomah (konsistensi) sikap yang bijak dan berintegritas sebaiknya jika mereka menolak kebijakan, maka mereka harus tunjukan sikap ksatria, 

Oleh : SYAHRIAWAN S.H (Sek. POSBAKUMADIN)


Tidak ada komentar