MABES POLRI KUNJUNGI DESA TEMBUNG KECAMATAN PERCUT SEI TUAN SOSIALISASIKAN PPKM MIKRO Desa Tembung.15/6/2021 www.mediacoruption.com | Pemeri...
MABES POLRI KUNJUNGI DESA TEMBUNG KECAMATAN PERCUT SEI TUAN SOSIALISASIKAN PPKM MIKRO
Desa Tembung.15/6/2021
www.mediacoruption.com| Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) dalam rangka untuk menekan kasus covid-19 di Indonesia. Aturan PPKM Mikro ini diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 3 Tahun 2021. PPKM berbasis mikro
Bertempat di Aula Desa Tembung kecamatan Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang selasa 15 juni 2021 telah dilaksanakan sosialisai PPKM MIKRO oleh Kasat Binmas Mabes Polri Kombespol Nasrun Fahmi SH.MSi berserta rombongan
Kombes Nusron Fahmi sedang memberikan pengarahan kepada kepala desa tembung MismanHadir pada acara Sosialisasi PPKM MIKRO Beberapa Pejabat Kepolisian Seperti Kombespol Nasrun Fahmi SH, SMi beserta anggota dan pejabat kepolisian Polda Sumatera Utara diikuti Polrestabes Medan ,beberapa anggota yang mewakili kapolsek Percut Sei Tuan ,Puskesmas Kenangga Kades Tembung Misnan dan pihak kecamatan Percut Sei Tuan Dan seluruh Kadus desa Tembung .dan koramil 013 PS Tuan.
Dalam kesempatanya Kombespol Nasrun Fahmi menerangkan secara lengkap tentang tugas-tugas pokok yang harus diemban para anggota gugus tugas covid 19 desa seperti petugas PPKM Mikro demi mencegah meluasnya Virus Covid 19 yang ada di desa terutama pada desa tembung ucapnya.
Masih Kombespol Nasrun juga mensuprot mengajak petugas PPKM Mikro memahami fungsi tugas para kadus memantau masyarakat ya agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan demi mencegah meluasnya penyebaran virus Covi 19 yang sampai hari ini telah banyak menelan korban .
Kades Tembung Misman ,mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Mabes Polri dan akan terus giat melakukan pengarahan kepada masyarakat khususnyà desa tembung agar selalu mematuhi protokol kesehatan ucap misnan .
(redaksi).
Tidak ada komentar