Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Pabrik Di Kawasan Pantai Cermin Pekerjakan WNA dan Diduga Tidak Memiliki Izin

Pabrik Di Kawasan Pantai Cermin Pekerjakan WNA dan Diduga Tidak Memiliki Izin Serdang Bedagai www.media coruption.com / Sebuah pabrik yang ...



Pabrik Di Kawasan Pantai Cermin Pekerjakan WNA dan Diduga Tidak Memiliki Izin



Serdang Bedagai

www.mediacoruption.com / Sebuah pabrik yang memproduksi campuran makanan untuk ternak beroperasi di Desa Pantai Cermin Kiri, mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA), dan diduga tidak memiliki izin.

Pabrik yang berada di Dusun V Kampung Redap ini berdiri diatas lahan sekira 1 Hektar, dengan memproduksi campuran makanan ternak berupa babi dan ayam.

Sumber yang dihimpun awak media, Pabrik tersebut mempekerjakan pekerja imigran dari Thailand. Sebelumnya ada 4 orang pekerja imigran yang di datangkan dari Thailand, namun beberapa bulan yang lalu 2 orang sudah kembali ke Thailand, tinggal 2 orang yang bertahan dan bekerja di pabrik tersebut  sebagai Mandor pabrik.

Dikabarkan, pemilik pabrik tersebut adalah orang Tionghoa bernama Jumadi yang tinggal di Medan.

Dan pabrik ini hanya uji coba pengolahan campuran pakan ternak, yang terbuat dari kayu cendana yang digiling halus lalu dijemur.

Bahan baku didatangkan langsung dari aceh berupa kayu dan  digiling disini bang dan dikirim ke Medan dulu lalu diEkspor ke Luar Negeri seperti ke Thailand, "ujar Arlan yang menjabat  sebagai Humas kepada awak media, Senin (13/2/2022).

Saat di tanya terkait perizinan untuk mendirikan sebuah pabrik, Arlan menerangkan semua sudah beres bang, katanya. Memang plang pabriknya tidak ada didirikan sehingga timbul kecurigaan masyarakat  bahwa pabrik ini belum memiliki izin yang lengkap.

Bahkan dari Disperindag dan DLH  Pemkab Sergai timnya sudah pernah turun ketempat ini untuk melihat industri dan pakan ini, "jelasnya.

Terkait imigran  yang di datangkan dari Thailand, untuk di pekerjakan dipabrik tersebut, Arlan mengaku tidak tau Pasport apa yang di gunakan oleh ke 4 pekerja tersebut, karena dia pun tidak begitu paham berbahasa indonesia, "tutur Arlan lagi.

Terpisah, Saat diKonfirmasi kepada Kades Pantai Cermin Kiri M.ELIZAR terkait perizinan pabrik dan pekerja imigran tersebut ia menerangkan bahwa sepengetahuannya,  izin mendirikan bangunan (IMB) itu memang ada, namun terkait izin produksi dan UKL /UPL  dan tentang pekerja yang dari Thailand itu , kami tidak mengetahuinya, "kata Kades.

Namun menurut kepala desa yang pernah di tunjukkan cuma surat bebas covid, terkait paspor yang di milikinya, kami tidak begitu tau, "Tandas Kades.  (Tim)

Tidak ada komentar