Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Program Pemutihan PKB, UPT PPD Samsat Sei Rampah : Kami Menunggu dan Siap Melayani Anda

Program Pemutihan PKB, UPT PPD Samsat Sei Rampah : Kami Menunggu dan Siap Melayani Anda Serdang bedagaei www.mediacoruption,com / Sebelum da...



Program Pemutihan PKB, UPT PPD Samsat Sei Rampah : Kami Menunggu dan Siap Melayani Anda


Serdang bedagaei

www.mediacoruption,com / Sebelum data kendaraan anda dihapus sesuai UU Lalulintas, maka segeralah melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sei Rampah.

Dikarenakan saat ini sudah diberlakukannya program pemutihan PKB yang dimulai sejak tanggal 6 September – 30 November 2022.

“Program pemutihan pajak kendaraan ini untuk mempermudahkan masyarakat,” kata Kepala UPT PPD Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Susi Hariyanti, SE, MSP melalui Kepala Subbag Tata Usaha (TU) UPT PPD Sei Rampah Moch Jackson Arifianto kepada Awak  Media, Senin (12/9/2022) di Kantor Samsat Induk Sei Rampah.

Lanjut Jackson, kepada masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) khusunya yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera melakukan pemutihan pajak kendaraannya di Samsat gerai yang sudah ada.

“Kita bersyukur disini Pemkab Sergai dan Polres Sergai selalu mendukung pemutihan pajak kendaraan ini, "ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pajak kita ini demi untuk mendukung pembangunan di Sumatera Utara (Sumut).

“Alhamdulillah, pada hari ini warga sangat antusias dalam pengurusan pajak kendaraannya. Jangan ada ketakutan untuk datang, kami disini siap melayani dan membantu masyarakat, karena ini tugas kami di UPT PPD Sei Rampah untuk memberi dan menciptakan pelayanan yang prima,” ungkapnya.

Kepala Subbag TU UPT PPD Sei Rampah itu juga mengatakan, bahwa pengurusan pemutihan PKB ini untuk setiap kendaraan, namun begitu masyarakat harus mempersiapkan segala persyaratan yang harus dipenuhi.

“Program pemutihan PKB tahun ini, jika pajak kendaraan anda misal matinya 6 tahun, 4 tahun saja dibayar dan 2 tahunnya dibebaskan,” bilangnya.

Untuk itu kami himbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Sergai, bagi pemilik kendaraan bermotor yang mana pajak kendaraannya mati agar segeralah mengurusnya mumpung adanya program pemutihan pajak kendaraan tahun ini.

“Disini kami siap melayani anda. Segeralah datang ke Kantor UPT PPD Samsat Sei Rampah. Saya menunggu anda semua,” ucap Kepala Subbag TU Samsat Sei Rampah.

Salah seorang warga Dusun III, Desa Sukasari, Kecamatan Pegajahan, Sergai, Wakimudi (45) mengatakan, dirinya datang ke UPT PPD Samsat Sei Rampah hendak membayar pajak kendaraan bermotor miliknya.

“Karena saya mendapat informasi adanya pemutihan PKB, makanya langsung saya urus,” ucapnya.

Diinformasikan, bahwa program pemutihan PKB ini dilakukan di tiga gerai yaitu Samsat Induk Sei Rampah, Samsat Gerai Perbaungan yang berada di Jalan Serdang No. 189 G Kecamatan Perbaungan dan Samsat Gerai Dolok Masihul Jalan Perjuangan No. 168 Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.

Adapun pemutihan yang diberlakukan antara lain pembebasan denda PKB, bebas BBNKB ke II, bebas tunggakan PKB tahun ke – 5 dan bebas denda SWDKLLJ untuk tahun sebelumnya. (D Marbun)

Tidak ada komentar