Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

KEADAAN SEKOLAH SDN 106810 SAMPALI MEMPRIHATINKAN KEPALA SEKOLAH ENGAN PASANG PAPAN IMFORMASI ANGARAN DANA BOS 2023

KEADAAN SEKOLAH SDN 106810 SAMPALI MEMPRIHATINKAN KEPALA SEKOLAH ENGAN PASANG PAPAN IMFORMASI ANGARAN DANA BOS 2023 Sampali   www.media coru...



KEADAAN SEKOLAH SDN 106810 SAMPALI MEMPRIHATINKAN KEPALA SEKOLAH ENGAN PASANG PAPAN IMFORMASI ANGARAN DANA BOS 2023


Sampali 

www.mediacoruption.com / kepala sekolah SDN 106810 sampali gunakan dana BOS tidak transparan  diduga ada aroma Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) sekolah tersebut tidak memiliki papan Imformasi anggaran Pengunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Terkait Papan Pengunaan Dana BOS yang tidak ada krew coba menemui kepala Sekolah SDN 106810 Sampali jalan Damar Wulan desa sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli serdang yang bernama Rindiwati Simanungkalit SPd pada tanggal (26/4/2024) pukul 9:30 wib  



Dari hasil komfirmasi kepala sekolah Rindiwati Simanungkalit SPd mengatakan kepada media awalnya kepala sekolah menunjuk kan papan imformasi Pengunaaan dan pengeluaran dana BOS setelah dipertanyakan tentang Papan BOS tahun Berapa Kepala Sekolah pun menjawab iya saya baru 1 tahun lah pak itu pun nanti bulan 5 genap 1 tahun ucapnya 

Saat krew menanyakan itu kan papan mading BOS Tahun 2019 buk lalu kepala sekolah pun iya dan akan sesegera mungkin menggantinya dan saat ditanyakan kondisi sekolah banyak plapon sekolah yang rusak kepala sekolah tetap bertahan dengan mengatakan saya masih baru pak .

Bila dilihat kondisi sekolah SDN 106810 sampali ini tampaknya dalam tahun 2023 sekolah tersebut tidak tersentuh kelihat sangat tampak sekolah tidak di cat sama sekali sehingga sekolah tersebut terlihat kumuh dan dugaan adanya pengunaan dana BOS di sekolah untuk perawatan sarana dan prasarana sekolah di duga tidak terlialisasi dan danaya pun tidak diketahui pasti .

Dengan tak bisanya kepala sekolah menunjukan dimana papan imformasi pengunaan Dana BOS tahun 2023 kepala sekolah diduga telah melanggar Undang - Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Imformasi Publik (KIP) dan melanggar Permendikbud Nomor 63 tahun 2023 yang telah diperbarui dengan permendikbud nomor 63 tahun 2024 tentang  Juknis BOS 

Diminta kepada Pak PLT Bupati Deli Serdang mohon segera meninjau langsung pada sekolah - sekolah yang ada di Kabupaten Deli Serdang yang saat ini hampir 50 persen memperhatinkan .

(01) 





Tidak ada komentar