Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

KEPSEK SDN 106806 CINTA RAKYAT LUPA ,PAPAN IMFORMASI BOS TIDAK TERPASANG

KEPSEK SDN 106806 CINTA RAKYAT LUPA ,PAPAN IMFORMASI BOS TIDAK TERPASANG  Cinta Rakyat - percut sei tuan   www.media coruption.com / kepala...



KEPSEK SDN 106806 CINTA RAKYAT LUPA ,PAPAN IMFORMASI BOS TIDAK TERPASANG 



Cinta Rakyat - percut sei tuan

 www.mediacoruption.com / kepala sekolah SDN 106806 Cinta Rakyat gunakan dana BOS tidak transparan  diduga ada aroma Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) sekolah tersebut tidak memiliki papan Imformasi anggaran Pengunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Terkait Papan Pengunaan Dana BOS yang tidak ada krew coba menemui kepala Sekolah SDN 106806 cinta rakyat jalan Rela Dusun X Desa cinta Rakyat kecamatan percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdamg yang bernama Makmun SPd tepat pukul 10:00 wib tanggal (24/4/2024) dari hasil komfirmasi yang di dapat dari kepala sekolah mengatakan bahwa papan pengunaan Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) awalnya dikatakan di ruang perpustakaan dan setelah ditanyakan kembali malah bilang pada media saya lupa membuatnya ucapnya pada mediacoruption .

Dijelaskan bahwa imformasi yang didapat realisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diduga hanya di ketahui oleh kepala sekolah dan bendahara sekolah ucap salah satu masyarakat yang namanya tidak mau dipublikasikan dimana anaknya sekolah tersebut .

Kepala sekolah Makmun SPd sangat jelas melanggar udang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan imformasi Publik (KIP) dan permendikbud nomor 63 tahun 2023 dan permendagri nomor 6 tahun 2023 dengan tidak terbukanya pihak sekolah kepala sekolah diduga gunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak sesuai juknis yang ditentukan kemendikbud .

Fakta - Fakta kejanggalan disekolah tersebut ada diduga ketidak sesuaiàn pengunaan anggaran BOS yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk pengelolaanya seperti pada tahun lalu sekolah baru saja mendapatkan bantuan pemerintah Kabupaten Deli Serdang namun dengan ketidak terbukaan sekolah tersebut diduga ada terindikasi mark'up 

Berdasarkan permendikbud nomor 63 tahun 2023 dimana sekolah wajib menginformasikan semua laporan penerimaan dan pengunaan dana BOS kepada masyarakat secara terbuka 

Kepala sekolah diduga seakan risi dan merasa tabu jika perbendaharaan keuangan sekolahnya terexpose ke publik dan ini terbukti dimana tidak ada ditemukan papan imformasi pengunaan BOS disekolah tersebut .

Berdasarakan keterangan dari kepala Bidang (KABID) SD Samsuar Sinaga yang berhasil dihubungi melalui Whasaap mengatakan pada media papan imformasi itu penting dan itu sudah diatur pada permendikbud dan bila ada sekolah yang tidak transparan maka mereka akan saya panggil dan akan saya beri sanksi ucapnya pada mediacoruption rabu (24/4/2024) pukul 14:00 wib .

Korcam pendidikan kecamatan (KORCAM) percut Sei Tuan Kosmaida br Samosir saat ditemui dikantornya mengatakan kepada mediacoruption saya selaku korcam sudah jenuh memberitahukan kepada kepala sekolah tentang papan imformasi Pengunaan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah baik secara internal dan bila juga ada kepala sekolah yang melanggar berarti kepala sekolah tersebut bandal ucap. 

(REDAKSI)



Tidak ada komentar