Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

SEKOLAH DEKAT KANTOR KORCAM LABUHAN DELI BANYAK RUSAK DIDUGA KEPALA SEKOLAH GUNAKAN DANA BOS TIDAK SESUAI JUKNIS BOS

SEKOLAH DEKAT KANTOR KORCAM LABUHAN DELI BANYAK RUSAK DIDUGA KEPALA SEKOLAH GUNAKAN DANA BOS TIDAK SESUAI JUKNIS BOS Labuhan Deli  www.media...



SEKOLAH DEKAT KANTOR KORCAM LABUHAN DELI BANYAK RUSAK DIDUGA KEPALA SEKOLAH GUNAKAN DANA BOS TIDAK SESUAI JUKNIS BOS


Labuhan Deli 

www.mediacoruption.com // Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan pemerintah melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) bertujuan untuk memenuhi standar layanan ,minimal proses kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dasar di bidang saran dan prasarana 

Adapun temuan pada SDN 101786 Helvetia jalan Bambu Pqsar IV Dusun VII desa Helvetia kecamatan labuhan Deli salah satu sekolah yang mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahunnya namun sangat disayangkan sekolah tersebut sarana dan prasarana sekolah memprihatinkan .



1/4/2024 Pukul 10:00 saat krew mendatangi kepala sekolah yang bernama Sutrisni ketika akan dikonfirmasi terkait adanya plapon yang bolong dan papan imformasi dana BOS

Ketika krew melihat adanya plapon yang hancur berantakan dan sangat memprihatinkan dan bahkan cat pun sudah pada luntur sepertinya tidak pernah disentuh yang anehnya sekolah tersebut berdekatan dengan Kantor Korcam Labuhan Deli dari imformqsi sekolah tersebut pada setiap triwulan ada dibuat laporan SPJ untuk sarana prasarana sekolah tersebut namun sepertinya tidak ada realisasinya .

Dan ketika ditanyakan kepada guru - guru tentang papan imformasi pengunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tersebut namun jawaban yang diberikan mereka ada ketika di lihat ternyata tidak ada dan guru juga menjawab kalau masalah papan mading BOS langsung tanyakan pada kepala sekolah.

Padahal sudah di jelaskan pada permendikbid nomor 63 tahun 2023 dan permendagri nomor 6 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pengunaan dan BOS dimana salah satu poin ada dituangkan  dana BOS harus terbuka secara umum dan pada undang - undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan imformasi publik (KIP) dan ini sudah seharusnya sekolah membuat papan imformasi pengunaan dana BOS yang di tempelkan di dinding sekolah .

Kordinator Kecamatan ( KORCAM ) Labuhan Deli Ibnu Salmàn saat dikonfirmasi melalui Via Whasaap dengan Nomor 0852 6281 XXXX  sampai berita ini naik korcam belum juga memberikan penjelasan dengan adanya sekolah yang dekat dengan kantor ya sekolah tersebut babak bunyak. 

( Redaksi )





Tidak ada komentar