AKSI MAKAN GAJI BUTA KEPALA SEKOLAH UPT SPF SDN 106160 TANJUNG REJO TAK PATUHI PERATURAN DATANG TERLAMBAT DAN TAK LAMA LANGSUNG PULANG Deli...
AKSI MAKAN GAJI BUTA KEPALA SEKOLAH UPT SPF SDN 106160 TANJUNG REJO TAK PATUHI PERATURAN DATANG TERLAMBAT DAN TAK LAMA LANGSUNG PULANG
Deli Serdang
www.mediacoruption.com//Diduga oknum kepala sekolah makan gaji buta berdalih alasan yang tak jelas kepala sekolah bolos jam kerja seperti datang pukul 7:00 wib pulang jam 09:00 wib pulang alasan Rapat Wilayah mantap bukan pendidikan di Kabupaten Deli serdang? selasa 29/4/2025
Berdasarkan pantauan kepala sekolah yang tidak mematuhi jam kerja melanggar undang-undang atau peraturan yang berlaku.
Seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur tentang hak dan kewajiban pekerja,termasuk jam kerja.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur tentang kewajiban dan larangan bagi pegawai negeri sipil, termasuk kepala sekolah.
Ketua DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Deli Serdang Bung Joni Candra Angkat Bicara selasa 29/4/2025 pukul 09:00 wib di Kantornya jalan pasar XII desa Bandar klippa kecamatan Percut Sei Tuan mengatakan
Pengabaian Tugas Kepala sekolah yang tidak mematuhi jam kerja dapat dianggap mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin sekolah. Dan ini dapat merusak Proses Belajar mengajar ucap joni Ketidakhadiran kepala sekolah dapat berdampak negatif pada proses belajar siswa dan kinerja guru.
Lanjutnya Apalagi kepala datang terlambat tak beberapa lama langsung pulang apakah ini yang dinamakan disiplin namun demikian pihak dinas pendidikan hanya diam dan kepala sekolah pun mendapat prestasi dengan keluarnya serti mantap bukan
Seperti salah satu temuan kepala sekolah UPT SPF SDN 106160 Tanjung Rejo jalan lembaga nomor 183 desa Tanjung rejo kecamatan kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli serdang, Sermauli Sidabutar saat di kunjungi awak media kepala sekolah udah pulang ucap beberapa guru dan ini kan sudah jelas melanggar aturan .dimana dinas pendidikan kabupaten deli serdang sekarang kok hanya banyak diam ya jelas Joni Candra .
Dan di duga kepala sekolah Sermauli Sidabutar setiap harinya datang pukul 08:00 wib pulang pukul 09:00 wib ucap salah satu orang tua siswa yang namanya tak mau disebutkan dan ini sudah berlangsung lama
Menanggapi adanya kepala sekolah yang makan gaji buta awak media coba Memghubungi Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang sangat di sayangkan Kabid SD tersebut matikan Hp diduga Kabid bungkam .
(REDAKSI)
Tidak ada komentar