BUPATI DELI SERDANG BANYAK OMON OMON TERKAIT UANG PERPISAHAN PAUD TK 750.000 PERSISWA Tanjung Morawa, (30/4/2025) www.mediacoruption.com //...
BUPATI DELI SERDANG BANYAK OMON OMON TERKAIT UANG PERPISAHAN PAUD TK 750.000 PERSISWA
Tanjung Morawa, (30/4/2025)
www.mediacoruption.com // Polemik mencuat di kasus pungli uang perpisahan yang di duga melibatkan Yayasan Pendidikan Al-Hasanah PAUD-TK Deli Serdang, dimana pihak yayasan kutip uang sebesar 750.000
Berdasarkan undang - undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2008 Serta Surat Edaran Dinas Pendidikan Deli Serdang Nomor : 800/2057/SKR/2025, yang menegaskan bahwa kegiatan perpisahan siswa harus dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah dan tanpa membebani siswa dengan biaya apapun.
Dari informasi yang diterima awak media, pada hari senin 28/04/2025 pengutipan dana tersebut terkesan ada unsur paksaan dimana sekitar 63 siswa, bila dana yang terkumpul diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Imformasi dari Salah satu orang tua siswa sebut saja namaya atok labu bukan nama sebenarnya pada tangal 28/4/2025 pukul 10:00 wib mengatakan merasa keberatan atas pengutipan tersebut, mengingat telah ada larangan resmi dari Dinas Pendidikan ucapnya pada media
Dengan adanya temuan dugaan pungli yang melibatkan yayasan awak media telah mencoba menghubungi Kepala Yayasan Pendidikan Al-Hasanah, Ibu Sri Fauziah Nur, S.Pd, melalui pesan WhatsApp di nomor 0852-6197-xxxx. Sangat disayangkan hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi dari pihak yayasan terkait dasar pengutipan dana maupun rincian rencana penggunaannya.
Menyikapi persoalan ini, masyarakat dan penggiat Pendidikan meminta agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi dan penindakan terhadap Yayasan Pendidikan Al-Hasanah, guna memastikan aturan yang telah ditetapkan dapat ditegakkan demi kenyamanan serta keadilan bagi seluruh peserta didik.
Ini sangat tidak relevan pihak yayasan juga di duga telah melakukan pungutan yang tidak sah ini dan ini telah mencoreng citra pendidikan
Bupati Deli serdang tak mungkin tidak mengetahui adanya berita terkait pungli di sekolah tang melibatkan yayasan swasta mohon bupati tidak omon omon buat tindakan tegas copot kepala dinas pendidikan Yudi Hilmawan dan oknum kabid Tk situmeang dimana ngk mampu berkerja dengan baik bagus diganti saja
.
(TIM)
Tidak ada komentar