Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

TIGA PEMILIK DAN PEMAKAI SABU-SABU DI AMANKAN POLSEK MEDAN KOTA DARI RUMAH KOS .

TIGA PEMILIK DAN PEMAKAI SABU-SABU DI AMANKAN POLSEK MEDAN KOTA DARI RUMAH KOS . Medan kota | www.mediacoruption.com             Tiga Oran...


TIGA PEMILIK DAN PEMAKAI SABU-SABU DI AMANKAN POLSEK MEDAN KOTA DARI RUMAH KOS .


Medan kota | www.mediacoruption.com             Tiga Orang pemilik Sabu - sabu diamankan Di sebuah rumah kos di Jl. HM. Joni Kel. Pasar Merah Timur Limun Kec. Medan Area pukul 20:20 (10/11/2020.) 

Adapun ketiga tersangka HJP-LK Mahasiswa penduduk jalan Gedung Arca gang Sehat No 149 kecamatan Medan Area .AW - LK. jln HM.Joni gang istimewa No 11 kecamatan Medan Kota.dan MD - Lk. Penduduk jalan Bahagia No.03. Kecamatan Medan Kota.

Selasa tanggal 10 November 2020 sekitar pukul 20.20 WIB Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Medan Kota, di Rumah kos-kosan di Jalan HM. Joni Kel. Pasar Merah Timur Kec. Medan Area sering digunakan untuk pesta Sabu-sabu.

Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil dan mengamankan  2 (dua) orang laki laki yang tdk dikenal mengaku bernama HJP dan AW sedang berada didepan sebuah rumah kost dan saat digeledah ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil diduga sabu dari tangan tersangka HJP dan mengaku pada petugas baru membeli sabu -sabu tersebut bersama temannya AW.dan rencananya sabu tersebut akan dipaksi bertiga dengan tersangka yang bernama MD.yang juga berada dalam rumsh kos tersebut.

 Lalu tim melakukan pemeriksaan kedalam Rumah kos  dan ditemukan 1 orang tersangka yang bernama MD dan petugas pun menemu kan barang bukti 1 (satu) buah bong atau alat hisap sabu-sabu didalam kamar kos tersebut. Kemudian Tim mengamankan 3 (tiga) laki-laki dan barang bukti tersebut ke Mako Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil diduga shabu dgn berat bersih 0,08 gram beserta alat hisap yang ditemukan       ( H.S.).


Tidak ada komentar