FSM Geruduk Kantor PN Rantauprapat, Tuntut Kejelasan Kasus Oknum Hakim Berinisial SZ Rantauprapat – www.media coruption.com |Puluhan massa ...
FSM Geruduk Kantor PN Rantauprapat, Tuntut Kejelasan Kasus Oknum Hakim Berinisial SZ
Rantauprapat –
www.mediacoruption.com|Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Mahasiswa (FSM) Labuhanbatu Raya menggelar aksi didepan Kantor Pengadilan Negeri Rantauprapat pada Senin (12/08/2021).
Forum Mahasiswa Labuhanbatu dalam aksinya menuntut kejelasan kasus Oknum Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat berinisial SZ yang viral beberapa waktu lalu sedang berkaraoke bersama seorang wanita yang telah memiliki suami.
Koordinator aksi Heriansyah mengatakan bahwa tindakan Oknum Hakim tersebut telah mencoreng nama baik Kabupaten Labuhanbatu. Terlebih hal itu dilakukan oleh seorang Pejabat Negara yang merusak Institusi.
Tindakan Oknum Hakim berinisial SZ tersebut merupakan tindakan yang Amoral dan dapat mencoreng nama baik Institusi serta Kabupaten Labuhanbatu,”Katanya.
Dalam orasinya, sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Pihak Kepolisian dan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara untuk menyelidiki lebih lanjut tindakan Oknum Hakim berinisial SZ.
Kami meminta kepada Kepala Pengadilan Negeri, pihak Kepolisian serta Pengadilan Tinggi Sumut untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut,”Pintanya.
Selain itu, Forum Silaturahmi Mahasiswa juga meminta kepada Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk segera mencopot Oknum Hakim berinisial SZ
“Kami juga meminta kepada Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk segera mencopot Oknum Hakim tersebut. Karena telah melakukan tindakan yang Amoral,”Pintanya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat Delta Tamtama,SH.MH menemui langsung puluhan mahasiswa dan mengatakan Oknum Hakim berinisial SZ telah dirumahkan.
“Saat ini oknum hakim berinisial SZ telah dirumahkan, terhitung sejak pertama kali saya menjabat sebagai Ketua PN Rantauprapat,”Katanya.
Bahkan, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat menjelaskan jika saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari Mahkamah Agung.
“Saat ini kita masih menunggu hasil dari Mahkamah Agung,”Jelasnya
(K.B.LB.H.Nst).
Tidak ada komentar